Lowongan PJLP SUDIN KPKP JB Tahun Anggaran 2020
P E N G U M U M A N
Nomor 10635 /-0823
TENTANG
PENERIMAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP) PADA SUKU DINAS KETAHANAN
PANGAN, KELAUTAN DAN PERTANIAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
TAHUN ANGGARAN 2020
Dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pelayanan
publik kepada masyarakat diperlukan sumber daya manusia yang memadai dan memenuhi
kriteria sesuai dengan formasi kebutuhan. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Barat membuka
kesempatan untuk menjadi tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun
Anggaran 2020 dengan ketentuan sebagai berikut
:
1.
Formasi
Jumlah dan formasi penempatan yang dibutuhkan untuk Penyedia Jasa
Lainnya Perorangan (PJLP) adalah sebagai berikut :
NO
|
FORMASI PJLP dan TEMPAT TUGAS
|
JUMLAH FORMASI
|
1.
|
Petugas Kebersihan
|
18 Orang
|
2.
|
Petugas Keamanan
|
14 Orang
|
3.
|
Petugas Teknis
|
3 Orang
|
Katagori / Formasi
A.Petugas Kebersihan
1. Diutamakan berpengalaman pekerjaan minimal 1 tahun;
2. Kemampuan mengoperasikan peralatankebersihan;
3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan melaksanakan teknik perawatan jenis dan media tanam.
4. Usia maks. 55 tahun (per 1 Januari 2020 );
B.Petugas Keamanan.
- Pend id ikan m in . S MA /Sed eraja t ;
- Diuatamakan memiliki Sertifikat Satpam ;
- Usia maks. 55 tahun (per 1 Januari 2020 );
- Diutamakan berpengalaman pekerja minimal 1 tahun sebagai satpam;
- Berbadan tegap memiliki tinggi minimal (160 cm Laki-laki, 150 cm Perempuan)
C.Petugas Teknis
1. Diutamakan berpengalaman pekerjaan minimal 1 tahun;
2. Kemampuan mengoperasikan Komputer;
3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan melaksanakan teknis kegiatan sesuai tupoksi ijasah Dokter Hewan, Sarjana
Pertanian dan Sarjana Perikanan.
4. Usia maksimum 55 tahun per 01 Januari 2020;
- Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Barat sesuai tanggal pendaftaran (tulisan tangan dikertas folio bergaris
- Daftar riwayat hidup singkat;
- Fotokopi KTP;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi NPWP;
- Pas foto berwarna 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar (background berwarna merah);
- Fotokopi ijazah terakhir / sertifikat
keahlian / surat pengalaman kerja sesuai dengan formasi pekerjaan;
- Melampirkan surat pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai calon PNS dan/atau PPPK bermaterai Rp. 6.000,-
- Asli surat keterangan sehat dari Puskesmas/Klinik;
- Foto kopi legalisir SKCK dari pihak Kepolisian;
- Asli surat keterangan bebas narkoba (SKBN) RSUD1 bulan terakhir.
- Fotocopy BPJS / KIS
- Foto copy Sertifikat Satpam bagi Petugas Pengamanan;
- Fotocopy Rekening Bank DKI Jakarta (bagi yang sudah memiliki dilampirkan)
a. Pelamar Mengirim
data yg di butuhkan dlm bentuk pdf ke alamat email karirkpkpjb@gmail.com
b. Berkas administrasi lamaran
dimasukkan dalam amplop warna coklat
ditulis kode formasi yang
dipilih dan diserahkan pada saat tes wawancara/praktek dengan disusun sesuai
urutan sebagai berikut :
c. Pembuktian
fisik berkas administrasi lamaran dengan menunjukan dokumen asli di lokasi dan jadwal tes wawancara/praktek yang akan ditentukan pada saat pengumuman lulus administrasi pendaftaran online.
- Pengumuman Penerimaan PJLP
Tanggal 3 Desember 2019 Informasi Papan Pengumuman dan Website reckruitmentsudiskpkpjb.blogspot.com
- Pengiriman berkas Email
Tanggal 4 – 13 Desember 2019 Email karirkpkpjb@gmail.com
- Seleksi Administrasi Pendaftaran Online
Tanggal 16 – 17 Desember 2019 Tim Seleksi Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Barat
- Pengumuman Lulus Administrasi Pendaftaran Online
Tanggal 18 Desember 2019 Papan Pengumuman dan Website reckruitmentsudiskpkpjb.blogspot.com
- Tes Wawancara / Praktek dan Pembuktian Fisik Dokumen Administrasi
Tanggal 19 – 20 Desember 2019 Lokasi BPP Kembangan
- Pengumuman Lulus Seleksi PJLP
Tanggal 30 Desember 2019 Papan Pengumuman dan Website reckruitmentsudiskpkpjb.blogspot.com
- Tanda Tangan Kontrak Kerja
Tanggal 02 Januari 2020 Lokasi BPP Kembangan
Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di website reckruitmentsudiskpkpjb.blogspot.com atau papan pengumuman resmi Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Barat.
5. K e t e n t u a n la in - la in
- Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Barat tidak bertanggung jawab terhadap oknum siapapun baik perorangan atau lembaga yang mengatas namakan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Barat dengan alasan membantu memudahkan pelamar untuk dapat diterima sebagai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
- Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen persyaratan administrasi akan dinyatakan gugur.
- Jika NIK Pelamar digunakan lebih dari satu kali pendaftaran online maka dinyatakan GUGUR.
- Pelamar yang terbukti mendaftar online lebih dari satu formasi jabatan PJLP
- wilayah tempat tugas PJLP akan dinyatakan gugur
- Keputusan Tim Seleksi Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJPLP) bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
- Seluruh proses pendaftaran atau pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) tidak dipungut biaya.
Jakarta 02
Desember 2019
TTD |
PEJABAT
PENGADAAN BARANG/JASA
|
SUKU DINAS KETAHANAN
PANGAN, KELAUTAN DAN PERTANIAN
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
|
SURAT
PERNYATAAN
Saya yang bertanda
tangan dibawah ini : Nama :
Tempat Tanggal
Lahir :
Pendidikan :
No. KTP :
Alamat :
dengan ini menyatakan bahwa
:
1.
Saya bersedia
untuk diangkat menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Suku Dinas Ketahanan
Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun Anggaran
2020 sesuai dengan formasi yang ada.
2.
Saya telah
membaca dan memahami seluruh ketentuan yang
terdapat di dalam Peraturan Gubernur Nornor 212 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya
Perorangan dan bersedia
mematuhi seluruh ketentuan
yang terdapat di dalam Peraturan Gubenur sebagaimana dimaksud.
3.
Saya tidak
menuntut untuk diangkat menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya
dan dalam keadaan sehat jasmani dan
rohani tanpa paksaan dari pihak manapun. Apabila dikemudian hari saya tidak mematuhi pernyataan ini maka saya bersedia dituntut di muka pengadilan
serta bersedia menerima segala tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jakarta, Desember 2019
Yang Membuat Pernyataan,
Yang Membuat Pernyataan,
Materai Rp 6.000
(
....................................... )
Komentar
Posting Komentar